Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Posting Komentar

Hakikat dari Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah sila ke-5 dari Pancasila, sebagai masyarakat Indonesia nilai ini seharusnya sudah di-implementasikan ke dalam ke hidupan kita sehari-hari, namun ternyata tidak sedikit yang merasa keadilan sosial tidak ada, nilai keadilan untuk seluruh rakyat belum dirasakan oleh sebagian kalangan.

istilah "tumpul ke atas dan tajam ke bawah" masih menjadi realita yang terjadi, seperti banyak masyarakat yang tidak merasa puas akan hukuman para koruptor yang hanya sebentar sedangkan maling sandal atau bahkan maling kayu karena untuk makan dihukum lumayan lama.

apakah sebenarnya masyarakat Indonesia tidak dapat mendefinisikan makna keadilan sosial atau para elit dan pejabat yang tidak memiliki pemahaman tersebut, penulis yakin tidak, karena banyak juga dan bahkan aparatur negara memiliki pendidikan sebelum mereka menjabat dan dibayar oleh uang rakyat untuk belajar tentang makna dari pancasila dan termasuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

namun apa yang dimaksud dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Pengertian Keadilan

Kata “keadilan” dalam bahasa Inggris adalah “justice” yang berasal dari bahasa latin “iustitia”. Kata “justice” memiliki tiga macam makna yang berbeda yaitu; 

  1. secara atributif berarti suatu kualitas yang adil atau fair (sinonimnya justness).
  2. sebagai tindakan berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman (sinonimnya judicature).
  3. orang, yaitu pejabat publik yang berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan (sinonimnya judge, jurist, magistrate).

Menurut Plato

Plato berpendapat bahwa keadilan adalah kualitas jiwa, suatu keutamaan di mana manusia menyingkirkan hasrat akan setiap kesenangan dan mendapatkan kepuasan sendiri.

Pengertian Keadilan Sosial 

Dengan didasari sila-sila yang medahuluinya, keadilan sosial dalam masyarakat indonesia yang multikultran harus menghormati pluralitas cara bertuhan sesuai agama-agama yang diakui di indonesia, menghargai identitas orang lain dan hidup bersaudara dengan semua orang sebagai wujud kemanusia yang adil dan beradab, dengan didasari semangat persatuan dalam keragaman sebagai penegasan(persatuan indonesia), sehngga melahirkan manusia bijaksan dengan duduk bersama, berialog, bermusyawarah untuk kepentingan hidup bersama (Bolo, 2012: 233).

Menurut Ir. Soekarno

“Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan”

Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Menurut Plato Keadilan itu tercermin dari standar moralitas yang ada di dalam diri seseorang, dan sebagai penyempurna Ir. Soekarno sebagai bapak pendiri bangsa ini, menyempurnakan dalam keadaan yang lebih luas, yaitu dengan melihat dari segi moralitas yang terbangun dari masyarakat yang memiliki standar yang tinggi maka akan tercapai keadilan sosial.

nilai yang ada dalam sila ke-5 adalah nilai keadilan yang menyifati sebuah masyarakat yang dimana ada keadaan makmur dan kebahagiaan sebagai konsekuensinya, serta tidak ada penghinaan dan penindasan terhadap seluruh rakyat, yang artinya antara 1 warga dan warga lainnya memiliki hak dan kewajiban yang sama pada dasarnya.

nilai yang sederhana ini sebetulanya sangat komplek dalam pengaplikasiannya di tengah-tengah masyarakat, karena Indonesia memiliki kultur yang sangat berbeda dan sangat banyak, sehingga tidak dapat dipungkiri adat dan istiadat daerah kadang juga menjadi salah satu hal yang menjadi pertimbangan dalam menilai moralitas.

Realita Implementasi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Lalu bagaimana keadaan masyarakat Indonesia sekarang?

saya yakin belum memuaskan dan belum bisa mencapai apa yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa ini, masih banyak yang tidak mendapatkan prilaku yang adil, kesenjangan sosial karena politik, dan makin diperparah masyarakat kita gagap dan gugup akan teknologi.

Penulis beberapa kali melihat seperti kasus "Audrey" yang dibesar-besarkan dan dipotret dari sisi Audreynya saja, tanpa memotret sisi pelakunya, sehingga informasi tidak clear, tidak ada keadilan dari dua belah pihak, atau kampanye brutal di medsos tanpa memperlihatkan sisi positif dan negatif dari masing-masing calon pemimpin daerah atau negara.

dari sedikit contoh itu, penulis melihat bahwa, setidaknya ada struktur di dalam masyarakat kita yang rusak, atau akar dari permsalahan kejadian-kejadian yang berkembang dari tahun ke tahun tidaklah selesai.

semua itu karena satu penyebab menurut penulis, yaitu : standar moralitas yang ambigu, karena penulis yakin ketika ada seorang nenek yang mencuri kayu bakar di kebun orang karena untuk mengisi perut sang nenek, pemilik kebun tersebut bukan malah menuntut tetapi malah memberikan makanan yang lebih baik lagi, karena moralitas yang bicara, karena seberapa banyak pun hukum yang ditulis dalam sebuah perundang-undangan tidak akan pernah bisa mendefinisikan secara lengkap dan jelas tentang moralitas, hanya sebagian kecilnya saja.

membungkukan badan dan bilang permisi sebagai prilaku sopan dan penghormatan kepada orang tua juga sebagai bentuk moral yang tidak akan mungkin ditulis dalam sebuah perundang-undangan, maka sejatinya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu akan terwujud ketika moralitas dapat terealiasaikan secara bijak tanpa kompromi.

dan penyusunan pancasila yang dimulai dari ketuhanan yang maha esa itu adalah bentuk struktur yang baik untuk menuju cita-cita yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk Ke Depannya


Tantangan sejati dari sila kelima adalah hasrat masyarakat Indonesia, apakah ego pribadi dan golongan dengan menggunakan alat hukum dengan beragam dalih untuk menghina, menindas dan menghisap masyarakat lainnya yang bersebrangan dengan mereka masih menjadi makanan sehari-hari?.

dan selama politik sebagai makanan utama tanpa adanya penyeimbang kebaikan maka selama itu pula, buzzer dari si berdompet tebal dan korban bully tidak akan pernah berhenti, dan selama itu pula yang namanya keadilan sosial dalam sistem demokrasi ini yang menilai sesuatu benar atau salah itu ada di tangan sang mayoritas tidak akan pernah selesai.

maka, solusi apalagi selain membuang ego dan menjunjung moralitas bangsa agar keadilan sosial akan terwujud?

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter